-->

Iklan

Penertiban Pajak Kendaraan roda empat oleh Dispenda Kota Sungai Penuh Didampingi Lantas Polres Kerinci KBO Ipda EFENDI ,Kanit Turjagwali Ipda Debi Rusadi

Rabu, 09 September 2026, September 09, 2026 WIB Last Updated 2026-09-09T05:48:43Z
masukkan script iklan disini

 

  Penertiban Pajak Kendaraan roda empat oleh Dispenda Kota Sungai Penuh Didampingi Lantas Polres Kerinci KBO Ipda EFENDI ,Kanit Turjagwali Ipda Debi Rusadi




    Buana24.com.Kerinci – Tim gabungan menggelar razia penertiban pajak kendaraan roda empat di dua lokasi strategis Kota Sungai Penuh. Operasi ini berhasil menjaring sejumlah pelanggar, dengan rincian 15 kendaraan dikenakan sanksi teguran terkait administrasi pajak dan 5 kendaraan dijatuhi sanksi tilang akibat pelanggaran lalu lintas.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Ipda Efendi .SH. Kanit Turjagwali Ipda Debi Rusadi, SE.MM.bersama jajaran anggota Satlantas. Operasi dilaksanakan secara bersinergi dengan didampingi langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Sungai Penuh serta pihak Samsat Jambi Wilayah Kerinci.


    kepala bidang badan pendapatan daerah kota sungai penuh Herii Irawan Yang mendampingi Sarjoni Kasi penagihan Samsat kerinci  membenarkan razia yang dilakukan oleh pihak lantas dan didampingi oleh bapenda kota sungai penuh dalam hal ini razia dilakukan penertiban kendaraan roda empat yang berpelat luar jelasnya.

     Penertiban diawali di titik pertama yang berlokasi di depan Pos Lantas Polres Kerinci, sebelum kemudian bergeser ke lokasi kedua di area Jembatan Cakar Ayam, Kota Sungai Penuh. Razia gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraan serta tertib berlalulintas.

    dalam kegiatan tersebut ditemukan i mobil dinas kesehatan kabupaten kerinci yang sempat diperiksa oleh pihak lantas dan Samsat namun dalam hal ini iya menjelaskan mobil tersebut adalah mobil peralihan aset dari kendaraan operasional camat kedinkes kabupaten  kerinci jelas pengemudi ke petugas 

    disamping itu pihak samsat kerinci menghimbau kepada pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang kendaraanya mati pajak bertahun-tahun untuk segera melakukan perpanjangan pajak kendaraan selagi ada pemutihan sampai 30 september ini ,hanya bayar satu tahun pajak untuk perpenjangan , taat pajak pembangunan lancar  jelasnya.(tnk...)


   

Komentar

Tampilkan

Terkini