-->

Iklan

P3-TGAI Kerinci Gencar Jadi Sorotan, Ketua DPC PDI-P Edison dan Sekretaris Joni Efendi Bantah Dugaan Pungutan Fee

Senin, 10 Agustus 2026, Agustus 10, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T03:12:48Z
masukkan script iklan disini

 

    P3-TGAI Kerinci Gencar Jadi Sorotan, Ketua DPC PDI-P Edison dan Sekretaris Joni Efendi Bantah Dugaan Pungutan Fee



    Buana24.com.Kerinci– Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kerinci menjadi sorotan setelah muncul tudingan adanya dugaan pungutan fee terhadap kelompok penerima program.

Namun, tudingan tersebut dibantah sejumlah ketua kelompok penerima P3-TGAI. Mereka menegaskan tidak pernah dimintai maupun memberikan fee kepada anggota DPRD Kabupaten Kerinci ataupun pihak tertentu dalam pelaksanaan program tersebut.

Para ketua kelompok menyebut pelaksanaan P3-TGAI berjalan sesuai kebutuhan kelompok. Mereka juga meminta agar informasi mengenai dugaan pungutan tidak digeneralisasi tanpa didukung bukti yang jelas.

Bantahan serupa disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kerinci, Edison. Ia dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan pungutan fee dalam program P3-TGAI.

“Apa yang ditudingkan kepada saya terkait adanya pungutan fee dalam program P3-TGAI itu tidak benar. Saya tidak pernah meminta maupun menerima fee dari kelompok penerima program,” tegas Edison.

Edison menjelaskan, keterlibatannya dalam program tersebut sebatas menjalankan amanah organisasi serta mengawal aspirasi masyarakat yang diperjuangkan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto, yang merupakan anggota DPR RI.
“Saya sebagai kader hanya menjalankan amanah dan mengawal aspirasi masyarakat yang diperjuangkan Bapak Edi Purwanto. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kader,” ujarnya.

Menurut Edison, dirinya tidak pernah mengarahkan kelompok penerima untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai fee. Ia meminta pihak yang menyampaikan tudingan agar dapat menunjukkan bukti secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada bukti saya melakukan pungutan, silakan dibuktikan. Saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya lakukan. Tetapi jangan sampai ada tudingan tanpa dasar yang merugikan nama baik pribadi maupun organisasi,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Kerinci sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kerinci, Joni Efendi, juga memberikan bantahan tegas. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik pungutan fee terhadap kelompok penerima P3-TGAI.

“Saya tegaskan, tidak pernah ada pungutan fee kepada kelompok penerima P3-TGAI yang dilakukan oleh saya. Jangan sampai program yang diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat justru dipelintir menjadi isu yang merugikan pihak tertentu,” tegas Joni Efendi.

Joni mengatakan, setiap aspirasi dan program yang diperjuangkan harus dikembalikan kepada tujuan utamanya, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta agar setiap informasi mengenai dugaan pungutan disampaikan berdasarkan fakta dan bukti yang jelas.

“Kalau ada yang menyebut terjadi pungutan, silakan tunjukkan siapa yang meminta, kapan dilakukan, berapa jumlahnya, dan kepada siapa uang tersebut diberikan. Jangan hanya menyampaikan tudingan tanpa bukti yang jelas,” ujarnya.

Joni juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung setiap bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan P3-TGAI. Apabila memang ditemukan dugaan pelanggaran, ia mempersilakan aparat penegak hukum maupun instansi berwenang melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak alergi terhadap pengawasan. Justru kalau ada dugaan pelanggaran, silakan diperiksa sesuai aturan. Yang kami minta adalah persoalan ini jangan dibangun berdasarkan isu atau tudingan semata, tetapi harus berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.

Dengan adanya bantahan dari sejumlah ketua kelompok penerima program, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kerinci Edison, serta Sekretaris DPC PDI Perjuangan Joni Efendi, polemik dugaan pungutan fee P3-TGAI diharapkan dapat disikapi secara objektif.

Seluruh pihak diharapkan mengedepankan fakta, data, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar program yang ditujukan untuk membantu masyarakat tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik berkepanjangan.(tnx .)
Komentar

Tampilkan

Terkini