-->

Iklan

Dugaan Penggelapan Bantuan 219 Ribu Bibit Kopi di Kumun Debai, Salah Satu Kelompok Tani Mengaku Tak Pernah Terima

Senin, 21 September 2026, September 21, 2026 WIB Last Updated 2026-09-21T04:13:22Z
masukkan script iklan disini

 


    Dugaan Penggelapan Bantuan 219 Ribu Bibit Kopi di Kumun Debai, Salah Satu Kelompok Tani Mengaku Tak Pernah Terima




   Buana24.com Sungai.penuh– Bantuan bibit kopi sebanyak 219.000 batang dari Kementerian Pertanian yang ditujukan untuk 10 kelompok tani di Kecamatan Kumun Debai menuai polemik .


   Pasalnya, salah satu kelompok tani dari  10 kelompok tani penerima manfaat mengaku sama sekali tidak pernah menerima bantuan fisik bibit maupun anggaran operasional yang dialokasikan oleh kementrian pertanian tersebut.


     Selain bantuan fisik bibit, program tersebut dikabarkan menyertakan alokasi biaya penanaman sebesar Rp1.000 per batang. Jika dikalkulasikan dengan total 219.000 bibit, terdapat dana pendamping penanaman sebesar Rp219 juta yang diduga ikut tidak tersalurkan kepada para petani.

    

    Para pengurus kelompok tani mengungkapkan bahwa" P, dan J" selaku Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) setempat, tidak pernah memberikan sosialisasi maupun pemberitahuan resmi terkait status penerimaan bantuan nasional tersebut ke kelompok mereka , salah satu kelompok 


    Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan instan WhatsApp mengenai keterlibatan dan kejelasan penyaluran bantuan tersebut, Peri justru mengelak dan membantah keterlibatannya.

"Bukan saya PPL-nya," tulis Peri singkat saat memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp.


    Sikap saling lempar tanggung jawab ini memicu kekecewaan mendalam dari para petani di Kecamatan Kumun Debai ditambahnya lagi sekarang ini inisial "p" sebagai kasi dinas pertanian kota sungai penuh , sebelumnya menjabat sebagai  kepala BPP Diwilayah kumun debai dan tergabung dalam salah satu kelompok tani upja Hurtikultura terdaftar di no.9 ungkapnya.


    Disamping didalam UU no 19 tahun 2026.telah menegaskan dipasal 19 ,- kelembagaan petani ditumbuhkan Dari , oleh dan untuk petani.

- Penyuluh itu pendamping , bukan anggota tugasnya membina , bukan menguasai kelompok ,namun dikangkangi oleh yang bersangkutan.

   Pihak kelompok tani berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait segera turun tangan untuk mengusut tuntas transparansi penyaluran bantuan bibit serta dana penanaman dari kementerian tersebut agar tidak merugikan masyarakat petani jelasnya.


   Dalam waktu dekat LSM peledak akan menyurati Kepala dinas tembusan wako sungai penuh dan Kementan RI (Tnk..)

Komentar

Tampilkan

Terkini