Dishub Kota Sungai Penuh Dan Pol PP Melakukan Penertiban Gabungan Terhadap Parkir Liar Diwilayah Kota Sungai Penuh.
Buana24.com.sungai penuh dinas perhubungan kota sungai penuh melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat Diwilayah seputaran kota sungai penuh khususnya kendaraan yang berparkiran dibahu jalan dan gerobak pedagang 14/09/26
Dalam penertiban tersebut turun langsung sekretaris dinas perhubungan kota sungai penuh Yosrizal,didampingi Kabid lalin Ahmad pauzi , dan plt kasi parkir Ade dan jajaranya dan membenarkan dalam kegiatan penertiban parkir liar yang amburadur ini perlu kita tertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku jelasnya.
penertiban dilakukan sesuai petunjuk wali kota sungai penuh kedinas terkait untuk melakukan penertiban disetiap bahu jalan yang berada Diwilayah kota sungai penuh demi kelancaran bagi pengguna kendaraan baik buat pejalan kaki,roda empat maupun roda dua
dalam kegiatan tersebut petugas mendapati kendaraan roda empat /mobil pribadi yang parkir begitu lama bahkan diduga sudah dijadikan garasi tempat parkir khusus bagi pemilik kendaraan , itu terjadi didepan mini market Erni ungkapnya
Namun dalam hal ini petugas tidak tinggal diam ,dan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan tersebut dengan cara mengempes salah ban kendaraan mobil tersebut sebagai efek jera jelasnya.
ditambahnya lagi jika masih juga kedeapatan kendaraan tersebut parkir ditempat yang sama dengan waktu yang tidak ditentukan oleh pemilik kendaraan dinas dishub kota sungai penuh akan mengambil tindakan tegas kepada kendaraan dan pemilik kendaraan berupa sanksi tilang atau sanksi lainya .
Adapun himbawan untuk masyarakat kota sungai penuh pemilik toko atau warung yang punya kendaraan roda empat untuk tidak parkir sembarangan terutama dibahu jalan kalau ini dipaksakan dapat menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan tegasnya
