-->

Iklan

Karyawan PT Arjuna Protes Keterlambatan Gaji, ketua SPTP PT.API (Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan PT.Arjuna Petrogas Indonesia -Duri)

Selasa, 27 Januari 2026, Januari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T03:45:00Z
masukkan script iklan disini

Bengkalis, Mandau – Ketidakpastian pembayaran gaji kembali memicu kegelisahan di kalangan karyawan PT Arjuna. Puluhan pekerja mendatangi kantor perusahaan di Jalan Kawista sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran gaji dan tali asih yang hingga kini dinilai belum tuntas.


Dalam pertemuan dengan pihak manajemen, karyawan menerima penjelasan bahwa pembayaran belum dapat dilakukan sepenuhnya dan diminta menunggu hingga 10 Februari. Manajemen berdalih keterlambatan tersebut merupakan kebijakan dari pihak pusat perusahaan.


Namun penjelasan itu menuai penolakan. Para pekerja menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena gaji merupakan hak normatif yang wajib dibayarkan tepat waktu. Apalagi, keterlambatan pembayaran disebut bukan kali pertama terjadi.


“Kami hanya menuntut apa yang menjadi hak kami. Gaji yang tertunggak, kompensasi atas keterlambatan sesuai kesepakatan, serta pembayaran tali asih,” ujar salah satu perwakilan karyawan saat pertemuan berlangsung.


Sebagai bentuk tekanan, para pekerja sempat menyatakan akan melanjutkan aksi lanjutan secara serentak di kantor PT Arjuna pada Senin, 26 Januari, hingga seluruh tuntutan mereka dipenuhi.


Namun demikian, setelah pemberitaan beredar, salah seorang pekerja PT Arjuna yang mengaku sebagai Ketua ketua SPTP PT.API (Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan PT.Arjuna Petrogas Indonesia -Duri) Jhony Kharlos menghubungi media untuk memberikan klarifikasi. Ia menyampaikan bahwa pembayaran gaji sebenarnya telah dilakukan secara bertahap.



Menurutnya, sebagian gaji karyawan telah dibayarkan lebih dulu pada 12 Januari 2026, sementara sisa cicilan gaji kembali dibayarkan pada 26 Januari 2026.


“Gaji yang dicicil itu sudah dibayarkan. Separuhnya sudah diterima tanggal 12 Januari, dan sisanya kembali dibayarkan pada tanggal 26 Januari 2026,” jelasnya melalui sambungan telepon kepada media.


Meski demikian, sejumlah pekerja masih berharap adanya kejelasan dan kepastian tertulis dari pihak manajemen, khususnya terkait pembayaran tali asih serta kompensasi keterlambatan gaji, agar persoalan serupa tidak terus berulang.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tertulis dari manajemen PT Arjuna terkait mekanisme pembayaran ke depan dan jaminan tidak terulangnya keterlambatan hak karyawan.
(Tim PBN)
Komentar

Tampilkan

Terkini