Diduga Maraknya Rokok Tanpa Cukai Beredar Dikerinci Dan kota Sungai Penuh Bea Cukai Diminta Bertindak.
Buana24.com - Peredaran rokok yang diduga ilegal tanpa pita cukai dilaporkan dikarenakan semakin marak beredarnya di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. dan berbagai merek, di antaranya Manchester Luffman, rasta hingga beberapa merek lainnya.
Rokok yang tanpa bea cukai disebut-sebut beredar di sejumlah toko tanpa dilengkapi pita cukai sebagaimana mestinya.
Informasi yang dihimpun Explore News dari lapangan dan sejumlah sumber menyebutkan, penyaluran rokok yang diduga ilegal tersebut ke sejumlah toko disinyalir menggunakan mobil mewah.
"Adapun Kendaraan yang diduga nomor polisi BH 1857 DN. Terlihat mengantar rokok ilegal dengan santainya mengeluarkan rokok ilegal dan menyalurkannya ke toko-toko yang ada di Kerinci dan Kota Sungai Penuh," ujar seorang sumber kepada media ini, Sabtu (10/10/2026).
Lebih lanjut lagi kata sumber, kejadian yang dilihatnya tidak terjadi sekali dua kali bahkan sering mobil mewah tersebut mengantar rokok ilegal ke toko toko disekitar pinggir jalan raya.
Iya" Kejadian tidak sekali dua kali bahkan sering terjadi mobil mewah tersebut mengantar rokok dan ada juga kendaraan roda dua menyalurkan rokok rasta disekitar toko toko yang ada dipinggir jalan raya,"jelas sumber lagi tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (13/10/2026), belum memperoleh informasi terverifikasi mengenai identitas pemilik kendaraan yang disebut dalam keterangan sumber. Belum ada pula keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.
Untuk itu iya " berharap kepada APH dan Bea cukai Jambi untuk menelusuri keberadaan rokok tanpa cukai Diwilayah kerinci dan sungai penuh , karena dapat disimpul adanya kerugian negara miliaran rupiah perbulan sebagai sumber pendapatan negara jelasnya. ( red.tim's..)
