Kerusakan Hutan TNKS Kian Masif, APH dan Balai TNKS Didesak Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Merangin–Kerinci
Buana24.com kerinci— Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perbatasan Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci dilaporkan semakin meluas hingga menerobos kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Perusakan lingkungan ini memicu keresahan warga dan desakan keras dari masyarakat agar Aparat Penengak Hukum (APH) bersama Balai Besar TNKS segera mengambil langkah tegas.
Sorotan publik semakin tajam setelah potongan video yang memperlihatkan dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, tampak sejumlah titik hutan di aliran sungai alami dirobohkan dan digali menggunakan alat berat maupun mesin semprot tanah bahkan tampak dalam Vidio yang viral alat berat sedang melakukan aktivitas pertambangan .
Kerusakan hutan TNKS—yang selama ini diakui sebagai salah satu Paru-Paru Dunia dan situs warisan dunia (UNESCO)—dinilai sudah pada taraf memprihatinkan. Penambangan ilegal tidak hanya menggundulkan tutupan vegetasi, tetapi juga mencemari aliran sungai dan merusak ekosistem hayati yang menjadi benteng pertahanan iklim serta habitat satwa dilindungi.
Salah seorang perwakilan warga setempat menegaskan bahwa pembiaran terhadap PETI akan membawa dampak bencana ekologis jangka panjang bagi masyarakat Kerinci dan sekitarnya, seperti ancaman banjir bandang dan tanah longsor.
"Hutan TNKS adalah paru-paru dunia dan benteng alam kita. Pembiaran terhadap penambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem Kerinci, tetapi juga mengancam keselamatan warga dari ancaman bencana alam tutrnya.
Kami minta APH dan TNKS turun ke lapangan, usut tuntas hingga ke para pemodal, bukan sekadar pekerja di lapangan," tegasnya.
Masyarakat mendesak adanya operasi gabungan secara berkelanjutan guna menyapu bersih seluruh peralatan tambang di kawasan TNKS. Langkah hukum yang cepat dan terukur sangat dinantikan sebelum perusakan ekosistem di batas Merangin-Kerinci ini berdampak lebih parah ( tnk...)
