masukkan script iklan disini
Pekanbaru, 7 November 2025 — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Pekanbaru, Riau. Petugas menyita total sekitar 4,5 kilogram sabu dan 3.000 butir ekstasi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (6 November 2025) pukul 18.45 WIB setelah petugas memperoleh informasi terkait peredaran narkoba antarnegara yang dikendalikan jaringan Aceh–Pekanbaru.
Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, di bawah pimpinan Kasubdit Kombes Handik Zusen dan Kanit Subdit IV Kompol Tomy Haryono, menindaklanjuti laporan tersebut.
Pada operasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial YAL (27) dan SL (30), di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Menurut keterangan petugas, sabu dan ekstasi itu dibungkus dalam satu tas warna hitam merek Puma. Di dalamnya terdapat enam bungkus yang dilakban kuning, terdiri dari lima bungkus sabu (total 4.500 gram) dan satu bungkus ekstasi (total 3.000 butir).
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang bernama N (status DPO). Kedua tersangka mengaku diperintah oleh N untuk mengambil barang dari Harapan Raya, Pekanbaru menggunakan kendaraan bermotor milik salah satu tersangka.
Petugas juga menyebut bahwa tersangka SL dijanjikan upah satu bungkus barang haram tersebut senilai Rp 10 juta apabila pekerjaannya selesai, sedangkan tersangka YAL mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta.
Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba internasional masih aktif menggunakan jalur lintas negara, dalam hal ini Malaysia–Indonesia.
Besaran barang bukti (4,5 kg sabu dan 3.000 ekstasi) tergolong signifikan dan mencerminkan skala operasi yang tidak kecil.
Sistem upah yang cukup besar (Rp 10 juta hingga Rp 30 juta) bisa menjadi indikasi bahwa operasi ini melibatkan jaringan kriminal yang terorganisir.
Lokasi penangkapan di Pekanbaru menandakan bahwa Riau menjadi salah satu daerah transit penting dalam jaringan penyelundupan narkoba lintas negara.