KELANGKAAN GAS SUBSIDI 3 KG HANTUI KERINCI & SUNGAI PENUH, MALAH DITEMUKAN BERISI AIR BAHKAN DIJUAL MELAMPUI HET
BUANA24.COM, Kerinci Kelangkaan gas subsidi 3 kg terus mengganggu seluruh 18 kecamatan di Kabupaten Kerinci dan 8 kecamatan Kota Sungai Penuh, dengan kondisi yang semakin memprihatinkan , penyaluran tidak tepat sasaran, harga yang melambung tinggi, bahkan tabung yang seharusnya berisi gas justru ditemukan berisi air untuk mencukupi timbangan setelah gasnya diambil sebagian. Masyarakat menduga Gubernur Jambi "tersenyum" terhadap kondisi yang membuat masyarakat tidak mampu tertindas,27/03/26.
Sementara itu DPRD Provinsi Jambi dianggap menutup mata terhadap masalah yang sudah berlangsung bertahun-tahun diwilyah provinsi Jambi termasuk kabupaten kerinci dan kota sungai penuh.
Gas subsidi 3 kg yang seharusnya diperuntukkan masyarakat miskin disalurkan secara sembarangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, masuk ke tangan toko masyarakat dan supermarket di kedua daerah tersebut.
Selain itu kuat dugaan , terjadi praktik "oplos" sebagian gas dari tabung subsidi, yang kemudian diisi air agar beratnya sesuai standar. Barang yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 20 ribu per tabung (berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi No. 241/Kep.Gub/Set Da-PRKM 2.3/2021) kini dijual secara terbuka dengan harga antara Rp 27 ribu hingga Rp 35 ribu per tabung.
Sebagai fungsi pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten/Kota khususnya Komisi II, serta DPRD Provinsi Jambi menjadi sorotan terkait pembiaran yang terjadi. Pangkalan resmi dan SPBBE yang melanggar aturan justru menyalahkan peraturan yang dianggap terlalu kaku, padahal telah lama menyalahgunakan alokasi gas subsidi dengan menyalurkannya tidak sesuai tepat sasaran.
Untuk saat ini Kondisi yang paling parah terjadi di Kecamatan Pondok Tinggi (Kota Sungai Penuh), Keliling Danau, Depati Tujuh, dan Kecamatan Kayu Aro (Kabupaten Kerinci ) Menurut peraturan, bagi pangkalan dan SPBBE yang melanggar SOP akan dikenai sanksi pencabutan izin usaha.
Dalam hal ini Masyarakat mengajukan harapan agar Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi segera mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan yang berani menyalahgunakan gas subsidi 3 kg dengan mengalirkannya kepada pihak yang tidak berhak serta melakukan praktik kecurangan pada isi tabung.***HW
Penulis Hendri Wijaya
Buana24.com
~2.jpg)