-->

Iklan

Wali Kota Sungai Penuh Disorot, Temuan Audit Desa 2019–2023 Belum Tuntas

Senin, 02 Maret 2026, Maret 02, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T20:24:53Z
masukkan script iklan disini

 

Wali Kota Sungai Penuh Disorot, Temuan Audit Desa 2019–2023 Belum Tuntas



   Buana24.com.Sungai Penuh - Hasil audit Inspektorat terhadap sejumlah pemerintah desa periode 2019 hingga 2023 kini tak hanya menjadi sorotan internal pemerintahan, tetapi juga mulai menyeret perhatian publik kepada kepemimpinan Wali Kota Sungai Penuh.


Sejumlah temuan administrasi dan keuangan dalam dokumen pemeriksaan disebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti, meskipun rekomendasi telah dikeluarkan dan batas waktu penyelesaian telah ditetapkan. Temuan tersebut mencakup pajak yang belum disetorkan ke kas negara, kekurangan volume pekerjaan fisik yang belum dikembalikan nilainya, pengeluaran tanpa bukti pertanggungjawaban lengkap, hingga selisih antara Buku Kas Umum dan rekening koran desa.


Inspektorat sebelumnya telah meminta kepala desa terkait untuk melengkapi dokumen, menyetorkan kewajiban pajak seperti PPN dan PPh Pasal 22, serta mengembalikan kekurangan nilai pekerjaan fisik yang tidak sesuai spesifikasi. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian kewajiban tersebut disebut belum juga dipenuhi.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan dana desa?


Sejumlah unsur pemerintahan desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menilai diperlukan ketegasan lanjutan apabila rekomendasi audit tidak dijalankan. Mereka berharap ada arahan langsung dari Wali Kota dan Sekretaris Daerah agar fungsi pengawasan tidak berhenti pada rekomendasi administratif semata.


“Kalau temuan tidak ditindaklanjuti sampai batas waktu, tentu harus ada langkah berikutnya sesuai aturan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Secara kelembagaan, Inspektorat memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan. Namun dalam praktik tata kelola pemerintahan, penguatan komitmen politik dari kepala daerah dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan setiap temuan audit benar-benar diselesaikan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat maupun pihak Pemerintah Kota terkait perkembangan penyelesaian temuan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan transparan.(klene..)

Komentar

Tampilkan

Terkini