Hari Pertama, Komisi DPRD Kota Sungai Penuh Mulai Pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025
Buana24.com.sungaipenuh – Komisi-komisi DPRD Kota Sungai Penuh mulai melaksanakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pada hari pertama, Rabu (08/04).
Pembahasan LKPJ ini dijadwalkan berlangsung mulai 8 April hingga 17 April 2026. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam rangka evaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025, sekaligus sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Pada hari pertama, pembahasan di masing-masing komisi dipimpin oleh Ketua Komisi I Dahkir Yahya, S.Pd., MM, untuk Komisi I. Sementara Komisi II dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Indra Apdi Saputra, dan Komisi III dipimpin oleh Ketua Komisi III Tole S. Hadiwarso. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para anggota dari masing-masing komisi, Tim Asistensi, serta SKPD terkait.
Dalam pembahasan tersebut, masing-masing komisi langsung melakukan pendalaman terhadap capaian program, realisasi anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi SKPD di lapangan. Sejumlah catatan awal dan masukan strategis disampaikan anggota dewan, terutama terkait efektivitas program, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi penggunaan anggaran.
Para anggota DPRD juga menekankan pentingnya perencanaan yang lebih tepat sasaran serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah turut menjadi perhatian utama dalam pembahasan hari pertama ini.
Sementara itu, pihak Tim Asistensi bersama SKPD memberikan penjelasan dan klarifikasi atas berbagai pertanyaan serta masukan dari anggota dewan. Diskusi berlangsung dinamis sebagai upaya menyamakan persepsi serta mencari solusi atas berbagai permasalahan yang muncul.
Melalui pembahasan ini, DPRD Kota Sungai Penuh berharap rekomendasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di masa yang akan datang. (Hmsdpr)
