-->

Iklan

Komisi III DPRD Sungai Penuh Gelar RDP Bahas Kenaikan Tarif Travel

Selasa, 07 April 2026, April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T15:31:41Z
masukkan script iklan disini

 Komisi III DPRD Sungai Penuh Gelar RDP Bahas Kenaikan Tarif Travel



    Buana24.com.sungaipenuh – Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, DPP LSM Kompej, serta pimpinan perusahaan angkutan travel Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Rapat tersebut membahas kenaikan tarif travel yang menjadi perhatian masyarakat, Selasa (07/04).


RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Tole S Hadiwarso. Turut hadir Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM dan Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., MH.


Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan terkait penyesuaian tarif travel, baik dari sisi operator angkutan maupun dampaknya terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa.


Sebagai hasil RDP, Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, pemerintah daerah diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk menetapkan tarif dasar, tarif batas atas dan tarif batas bawah sebagai acuan resmi.


Kedua, Komisi III mendorong agar segera dibentuk organisasi angkutan daerah (organda) guna memperkuat koordinasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha transportasi.


Ketiga, dilakukan penertiban terhadap angkutan liar atau travel yang tidak memiliki izin resmi, guna menciptakan ketertiban serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.


Komisi III berharap rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pihak terkait, sehingga tercipta kepastian tarif yang adil sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi di Kota Sungai Penuh dan sekitarnya. (Hmsdpr)

Komentar

Tampilkan

Terkini