BUANA24.COM, KERINCI – Isu terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Kubang Agung, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, kembali mencuat ke publik. Dana ADD tahun anggaran 2021 yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 kini menuai kritik dan pertanyaan dari masyarakat, Senin (5/1/2026).
Kepala Desa Kubang Agung, Syaipul, diketahui menganggarkan ADD untuk bantuan Covid-19 pada tahun 2021. Namun, hingga kini, sebagian warga mempertanyakan realisasi dan kejelasan penggunaan dana tersebut.
Seorang warga yang ditemui media ini menyebutkan, wajar jika masyarakat mempertanyakan ADD dan Dana Desa (DD), karena dana tersebut merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
> “Wajar kami sebagai masyarakat mempertanyakan ADD dan DD, karena itu dana negara. Bantuan Covid-19 seharusnya direalisasikan kepada masyarakat, baik yang terdampak langsung maupun tidak. Namun hingga kini, masyarakat mempertanyakan dana tersebut ke mana dan digunakan untuk apa,” ungkapnya.
Menurut warga, jika dana tersebut masih tersedia, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan lingkungan (RT) yang hingga kini masih kerap tergenang air saat musim hujan.
Selain itu, sumber lain yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tidak semua masyarakat merasakan manfaat dari penggunaan dana desa tersebut.
> “Dengan anggaran yang cukup signifikan, banyak masyarakat yang tidak menikmati hasilnya. Justru yang terlihat menikmati hanya segelintir orang, bahkan disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa,” ujarnya.
Warga juga menyoroti penggunaan ADD dan DD pada tahun anggaran 2022 hingga 2024, termasuk dana Bantuan Keuangan (BK) dan BK Provinsi, yang dinilai tidak jelas realisasinya, baik dari sisi pembangunan desa maupun transparansi anggaran.
Menurut keterangan warga, pembangunan fisik yang tampak hanya terjadi pada tahun anggaran 2024 berupa saluran air sepanjang beberapa meter. Namun, pekerjaan tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek, dan hanya dijelaskan secara lisan bahwa pembangunan bersumber dari Dana Desa.
Sementara itu, pada tahun anggaran 2025, desa disebut menerima anggaran sekitar Rp662 juta yang digunakan untuk pekerjaan aspal goreng. Namun, warga menilai pekerjaan tersebut hanya mencakup beberapa meter dan dikhawatirkan tidak memenuhi standar mutu karena tidak didahului pembersihan lokasi dan perencanaan teknis yang memadai.
Atas kondisi tersebut, masyarakat Desa Kubang Agung berharap pihak Inspektorat serta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dapat melakukan audit ulang terhadap penggunaan Dana Desa, khususnya ADD tahun anggaran 2021 yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
> “Kami berharap hukum benar-benar ditegakkan demi kemajuan Desa Kubang Agung ke depannya,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kubang Agung belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan permintaan audit tersebut.
