-->

Iklan

Keluhan Pelayanan RS Terus Berulang, Publik Mulai Soroti Peran Kepala Daerah

Sabtu, 28 Februari 2026, Februari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-03-06T20:25:23Z
masukkan script iklan disini

 

   Keluhan Pelayanan RS Terus Berulang, Publik Mulai Soroti Peran Kepala Daerah



  Buana24.com.Sungai Penuh – Keluhan terhadap pelayanan rumah sakit daerah kembali mencuat di tengah masyarakat. Mulai dari persoalan ketersediaan obat, pelayanan administrasi, hingga sistem rujukan, isu yang sama disebut-sebut terus berulang dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya.


   Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah persoalan pelayanan hanya menjadi tanggung jawab manajemen rumah sakit semata, atau ada tanggung jawab kebijakan yang lebih luas di tingkat pemerintah daerah?


   Sejumlah warga menilai, setiap kali persoalan pelayanan mencuat, sorotan selalu diarahkan kepada direktur atau jajaran manajemen rumah sakit. Padahal secara struktural, rumah sakit daerah berada di bawah kewenangan pemerintah kota, baik dalam hal pengangkatan pimpinan, pengawasan kinerja, hingga pengalokasian anggaran.


   “Kalau keluhannya itu-itu saja setiap tahun, berarti ada yang belum beres secara sistem. Tidak mungkin hanya orangnya saja yang salah,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.


   Dalam sistem pemerintahan daerah, kepala daerah memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan. Rumah sakit bukan lembaga independen yang berjalan sendiri, melainkan bagian dari perangkat daerah yang tunduk pada regulasi dan kebijakan kepala daerah.


   Pengamat kebijakan publik menilai, persoalan yang berulang dapat mengindikasikan adanya problem struktural. Jika pergantian pimpinan rumah sakit tidak menghasilkan perubahan signifikan, maka evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada sistem pengawasan, manajemen anggaran, dan komitmen reformasi pelayanan.


  “Pelayanan kesehatan adalah indikator utama keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Jika keluhan terjadi terus-menerus, maka yang perlu ditinjau bukan hanya pelaksana teknis, tetapi juga arah kebijakan,” ujarnya.


   Secara normatif, tanggung jawab pelayanan publik melekat pada kepala daerah sebagai pemegang mandat pemerintahan. Artinya, keberhasilan maupun kegagalan pelayanan tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab kepemimpinan di tingkat tertinggi.


   Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terkait langkah evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit daerah. Namun di tengah dinamika publik saat ini, tuntutan transparansi dan pembenahan sistem semakin menguat.


   Masyarakat berharap, polemik pelayanan kesehatan tidak sekadar menjadi isu sesaat, tetapi menjadi momentum untuk melakukan pembenahan struktural demi peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan. (Kln-tnx..)

Komentar

Tampilkan

Terkini