ROKOK ILEGAL MERAJA DI SELURUH JAMBI, LSM DESAK KAPOLDA TURUN TANGAN
BUANA24.COM JAMBI – Kinerja Bea Cukai Jambi kembali dipertanyakan keras oleh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pasalnya, peredaran rokok ilegal yang diduga merugikan negara miliaran rupiah dinilai sudah dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penanganan yang serius.
Ketua Umum LSM GP2AM - GERAM, Hendri Wijaya, menyoroti fakta bahwa penjualan rokok ilegal kini sudah sangat bebas dan merata. Tidak hanya di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, tetapi juga terlihat jelas di warung-warung di 11 Kabupaten dan 2 Kota se-Provinsi Jambi hingga saat ini.
"Kami mempertanyakan, ada apa sebenarnya? Kenapa penjualan rokok ilegal ini dibiarkan begitu saja merajalela di seluruh wilayah Jambi? Bahkan, modus pengedarannya pun sudah menggunakan mobil box yang beroperasi bebas di Kerinci dan Sungai Penuh," ujar Hendri Wijaya.
Dari pantauan di lapangan, berbagai merek rokok ilegal seperti Oris, H&, Konser, Klise, Gess, Zeez, Luffman, dan jenis lainnya dengan mudah ditemukan. Menurut aturan yang berlaku, produk-produk tersebut dinilai belum layak edar dan tidak memenuhi standar keamanan bagi konsumen.
"Rokok-rokok ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Selain sangat merugikan pendapatan negara dan Bea Cukai karena tidak membayar pajak, kualitasnya juga sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat yang mengonsumsinya," tegasnya.
Melihat kondisi yang sudah berlangsung bertahun-tahun namun tidak kunjung selesai, Hendri Wijaya menyampaikan harapannya agar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi segera turun tangan.
"Kami meminta Kapolda Jambi agar segera memerintahkan dinas terkait untuk mengambil tindakan tegas dan serius. Jangan lagi dibiarkan, karena kerugian negara dan bahaya bagi masyarakat sudah sangat nyata," pungkas ( Hw.tim***)
