Pemerintah Terapkan Kebijakan WFA bagi ASN Jelang Lebaran 2026
Jakarta – Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara menjelang libur Lebaran 2026 guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.
Kebijakan tersebut memungkinkan pegawai bekerja dari lokasi mana pun pada beberapa hari sebelum dan setelah masa libur Lebaran.
Pemerintah berharap langkah ini dapat mengurangi kepadatan arus mudik sekaligus menjaga pelayanan publik tetap berjalan.
Selain bagi ASN, pemerintah juga mendorong perusahaan swasta menerapkan sistem kerja fleksibel untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sumber: Detik(diolah)
