-->

Iklan

DUGAAN PENGGUNAAN MATERIAL LOKAL TANPA IZIN: Proyek Tembok Penahan Sungai Desa Hamparan Pugu Raya Disorot Warga

Sabtu, 05 September 2026, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T03:20:28Z
masukkan script iklan disini

 

   DUGAAN PENGGUNAAN MATERIAL LOKAL TANPA IZIN: Proyek Tembok Penahan Sungai  Desa Hamparan Pugu Raya Disorot Warga



     Buana24.com.— Kerinci Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Desa hamparan  Pugu Raya semurup mendadak menjadi bahan perbincangan hangat warga setempat. Pasalnya, pengerjaan proyek infrastruktur tersebut diduga kuat menggunakan material batu dan pasir lokal yang diambil langsung dari sekitar lokasi pembangunan, tanpa kejelasan izin penambangan.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, media ini sejumlah pekerja terlihat mengumpulkan material batu sungai dan pasir yang berada di sekitar area proyek untuk dijadikan bahan utama pasangan batu dan adukan semen. Padahal, secara aturan teknis konstruksi, material bangunan untuk proyek pemerintah seharusnya mengacu pada spesifikasi standar yang disepakati serta diambil dari sumber resmi (quarry) bertipikal galian C yang memiliki izin legal.

    Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa penggunaan material lokal ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas mutu bangunan.

  Dengan dugaan yang sama  infestigasi yang dilakukan LSM cakrawala Ramli dan aprisalmen dilokasi  diduga dalam pekerjaan tersebut ditemukan adanya penggunaan meterila setempat Batu ,dan pasir ungkapnya. 

     "Kami memperhatikan batu dan pasir yang dipakai diambil langsung dari sekitar sini. Kami khawatir ketahanan dinding penahan ini tidak maksimal dan cepat rusak saat diterjang debit air tinggi. Apalagi biaya proyek ini menggunakan dana publik," ujarnya.

 Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Rencana Kerja dan Syarat-Syarat/RKS) berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

   Selain berisiko menurunkan mutu dan daya tahan konstruksi, praktik penambangan material liar di sekitar lokasi juga berpotensi merusak ekosistem lingkungan setempat.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan penggunaan material lokal tersebut. 

  Warga berharap pihak pengawas proyek dan instansi berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi serta uji mutu material demi memastikan kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan disamping juga galian pondasi yang dangkal ujarnya.( rml/men..)

Komentar

Tampilkan

Terkini